(021) 29365166 legis_priori@yahoo.com

Area Layanan

Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik, di mana bidang praktik inti kami adalah perusahaan dan merger & akuisisi, konstruksi dan real estat, penyelesaian sengketa komersial.

Selengkapnya

Tim Kami

Tim kami adalah aset kami yang paling berharga. Mereka membawa pengalaman, pengetahuan, komitmen dan semangat. Reputasi kami pasti bertumpu pada integritas, pengetahuan, dan profesionalisme tim kami.

Selengkapnya

Kontak Kami

LEGIS PRIORI LAW FIRM adalah mitra terbaik Anda untuk layanan hukum. Jika Anda ingin diwakili oleh firma hukum terbaik untuk kasus Anda, jangan ragu dan kirimkan email kepada kami atau hubungi melalui telepon!

Selengkapnya

LEGIS PRIORI LAW FIRM didirikan untuk menjawab kebutuhan perusahaan maupun masyarakat umum di bidang hukum dengan menyediakan praktek hukum yang efisien, efektif, dan inovatif guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Pada era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, layanan dan bantuan di bidang hukum yang efektif dan komprehensif menjadi hal penting yang dibutuhkan bagi setiap orang khususnya dalam dunia bisnis.

Layanan dan bantuan di bidang hukum yang profesional dapat memberikan nilai tambah dalam bisnis anda. Layanan hukum kami bertujuan untuk mencegah permasalahan hukum yang mungkin terjadi serta mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif dan efisien. Dengan layanan dan bantuan di bidang hukum yang kami berikan kami berusaha memberikan perlindungan terbaik bagi aset maupun kelangsungan usaha anda.

Didukung oleh para profesional yang kompeten dan ahli di bidangnya, LEGIS PRIORI LAW FIRM akan menjadi mitra yang terbaik untuk anda dalam mendapatkan layanan dan bantuan di bidang hukum yang profesional, efektif dan efisien.

LEGIS PRIORI LAW FIRM merupakan firma hukum yang dirancang dan dibangun secara sistem manajemen terpadu. Kami memberikan layanan dan bantuan di bidang hukum dimulai dengan memberikan jasa konsultasi hingga memperjuangkan dan memberikan perlindungan atas hak dalam penyelesaian masalah melalui pengadilan (litigatsi) maupun di luar pengadilan (non litigasi), atau melalui Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (MAPS), dalam bentuk mediasi, arbitrase, perdamaian dan lainnya. Pada intinya, apapun yang menjadi pilihan terbaik bagi klien adalah prioritas utama kami.

Kami tim profesional yang ahli, berpengalaman dan berkomitmen untuk memberikan jasa hukum yang berkualitas

150

Perkara Perdata

74

Perkara Pidana

94

Tata Usaha Negara

15

Mediasi