Area Layanan
Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik, di mana bidang praktik inti kami adalah perusahaan dan merger & akuisisi, konstruksi dan real estat, penyelesaian sengketa komersial.
SelengkapnyaTim Kami
Tim kami adalah aset kami yang paling berharga. Mereka membawa pengalaman, pengetahuan, komitmen dan semangat. Reputasi kami pasti bertumpu pada integritas, pengetahuan, dan profesionalisme tim kami.
SelengkapnyaKontak Kami
LEGIS PRIORI LAW FIRM adalah mitra terbaik Anda untuk layanan hukum. Jika Anda ingin diwakili oleh firma hukum terbaik untuk kasus Anda, jangan ragu dan kirimkan email kepada kami atau hubungi melalui telepon!
SelengkapnyaDidirikan
Legis Priori law firm berdiri sejak 28 Januari 2019 sesuai dengan Akta Pendirian Persekutuan nomor 8 tanggal 28 Januari 2019 dan telah terdaftar di Kemenkumham pada 1 Februari 2019.
LEGIS PRIORI LAW FIRM didirikan untuk menjawab kebutuhan perusahaan maupun masyarakat umum di bidang hukum dengan menyediakan praktek hukum yang efisien, efektif, dan inovatif guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Pada era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, layanan dan bantuan di bidang hukum yang efektif dan komprehensif menjadi hal penting yang dibutuhkan bagi setiap orang khususnya dalam dunia bisnis.
Layanan dan bantuan di bidang hukum yang profesional dapat memberikan nilai tambah dalam bisnis anda. Layanan hukum kami bertujuan untuk mencegah permasalahan hukum yang mungkin terjadi serta mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif dan efisien. Dengan layanan dan bantuan di bidang hukum yang kami berikan kami berusaha memberikan perlindungan terbaik bagi aset maupun kelangsungan usaha anda.
Didukung oleh para profesional yang kompeten dan ahli di bidangnya, LEGIS PRIORI LAW FIRM akan menjadi mitra yang terbaik untuk anda dalam mendapatkan layanan dan bantuan di bidang hukum yang profesional, efektif dan efisien.
LEGIS PRIORI LAW FIRM merupakan firma hukum yang dirancang dan dibangun secara sistem manajemen terpadu. Kami memberikan layanan dan bantuan di bidang hukum dimulai dengan memberikan jasa konsultasi hingga memperjuangkan dan memberikan perlindungan atas hak dalam penyelesaian masalah melalui pengadilan (litigatsi) maupun di luar pengadilan (non litigasi), atau melalui Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (MAPS), dalam bentuk mediasi, arbitrase, perdamaian dan lainnya. Pada intinya, apapun yang menjadi pilihan terbaik bagi klien adalah prioritas utama kami.
Kami tim profesional yang ahli, berpengalaman dan berkomitmen untuk memberikan jasa hukum yang berkualitas

Konsultasi
Jasa konsultasi dimaksudkan memberikan layanan dalam bentuk nasehat yang dihadapi klien termasuk juga di dalamnya memuat tentang tantangan, hambatan dan potensi serta peluang penyelesaian kasus untuk memberikan dasar hukum, target dan solusi.
Pembelaan di Peradilan (Litigasi)
Jasa persidangan di pengadilan (litigasi) dimaksudkan memberikan pelayanan pendampingan klien terhadap kasus sengketa keperdataan, pidana dan niaga serta tata usaha negara mulai tahapan di kepolisian, kejaksaan sampai di pengadilan.
Pelayanan di Bidang Hukum Pertanahan
Melayani mediasi yang berkaitan dengan sengketa tanah , dan bantuan bantuan hukum lainnnya yang diperlukan di bidang pertanahan.
Pelayanan di Bidang Perijinan
Jasa pengurusan di bidang perijinan meliputi ijin usaha, ijin hiburan serta kontraknya, ijin lokasi, ijin gangguan, ijin prinsip, ijin tenaga kerja asing, pengurusan Merek, Paten dan Hak Cipta, serta perijinan lainnya.
Pelayanan di Bidang Hukum Keluarga
Yaitu meliputi penyusunan hibah, wasiat, pewarisan, perwalian, pengampuan, adopsi, perkawinan, perceraian dan harta gono-gini, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pelayanan di Bidang Kontrak
Yaitu meliputi pembuatan kontrak perusahaan, pengambil alihan perusahaan (Merger, Akuisisi, Konsolidasi), Joint Venture, Go Public, Leasing, Ketenagakerjaan, Perpajakan, Property.
Penanganan Kasus Perbankan
Yaitu meliputi kasus kredit bermasalah / macet, serta keluhan jasa layanan perbankan lainnya.
Konsultan Hukum Tetap Perusahaan (Retainer)
LEGIS PRIORI LAW FIRM sebagai konsultan hukum tetap perusahaan akan memberikan pelayanan konsultasi hukum yang diperlukan berkaitan dengan persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
Konsultan Partai Politik dan Pemilihan Umum
Yakni sebagai upaya langkah preventif dan represif terhadap adanya hal yang berkaitan dengan Hukum Partai Politik dan Pemilihan Umum baik melalui upaya hukum di luar pengadilan maupun upaya di dalam pengadilan seperti Pengadilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dan lembaga-lembaga lainnya yang berpotensi muncul dalam upaya pemenangan Pemilihan Umum baik di tingkat Pusat dan Daerah.
Konsultan Tetap Pemerintah, Pemerintah
Daerah, BUMN dan BUMD
Posisi strategis terhadap kedudukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD harus senantiasa dalam segala kebijakan yang diambilnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Untuk itu dibutuhkan tenaga yang ahli dibidangnya, agar setiap tindakan hukum serta kebijakan hukum yang diambil senantiasa mencerminkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
150
Perkara Perdata
74
Perkara Pidana
94
Tata Usaha Negara
15
Mediasi